Kalender Masehi, Hijriyah, dan Jawa: Sejarah dan Perbedaan

Kalender Masehi, Hijriyah, dan Jawa: Sejarah dan Perbedaan

Dipublikasikan pada: 9 Oktober 2025 | 17 Robiul Tsani 1447 | 16 Bakda Mulud 1959 — pukul: 07:00 — oleh: Admin KalenderQu

Kalender menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia sejak ribuan tahun lalu — bukan sekadar alat untuk mencatat tanggal, tapi juga sebagai panduan untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya. Di Indonesia, dikenal tiga sistem kalender utama yang masih digunakan hingga sekarang: kalender Masehi, Hijriyah, dan Jawa. Masing-masing memiliki sejarah panjang dan metode perhitungan yang berbeda.

Kalender Masehi: Sistem Penanggalan Global

Kalender Masehi (atau kalender Gregorian) adalah kalender yang paling umum digunakan di seluruh dunia saat ini. Kalender ini didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari (solar calendar). Satu tahun Masehi memiliki 365 hari (atau 366 hari pada tahun kabisat) yang terbagi dalam 12 bulan, mulai dari Januari hingga Desember.

Kalender ini pertama kali diperkenalkan oleh Paus Gregorius XIII pada tahun 1582 untuk menggantikan kalender Julian, agar perhitungan waktu lebih akurat terhadap peredaran bumi. Di Indonesia, kalender Masehi digunakan secara resmi dalam pemerintahan, pendidikan, dan kegiatan sehari-hari.

Kalender Hijriyah: Penanggalan Berdasarkan Bulan

Berbeda dengan Masehi, kalender Hijriyah menggunakan sistem lunar calendar, yaitu berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu tahun Hijriyah terdiri dari 354 atau 355 hari, terbagi dalam 12 bulan seperti Muharram, Safar, Rabiul Awwal, dan seterusnya. Kalender ini dimulai dari tahun hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yaitu sekitar tahun 622 Masehi.

Karena lebih pendek sekitar 11 hari dibanding kalender Masehi, tanggal-tanggal penting Islam — seperti Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha — selalu bergeser setiap tahun dalam kalender Masehi.

Sebagai negara dengan populasi ummat Islam yang termasuk 3 (tiga) besar terbanyak di dunia, peran kalender Hijriyah sangat penting karena digunakan untuk penentuan hari libur nasional bagi ummat Islam.

Kalender Jawa: Warisan Budaya dan Filsafat

Kalender Jawa merupakan perpaduan antara kalender Saka Hindu, kalender Hijriyah, dan kearifan lokal Jawa. Sistem ini diperkenalkan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo dari Kesultanan Mataram pada tahun 1633 Masehi (1555 Jawa). Uniknya, kalender Jawa menggunakan sistem lunar-solar dengan satuan waktu seperti:

  • Weton (pasangan hari dan pasaran), misalnya "Jumat Kliwon" atau "Senin Legi",
  • Neptu, nilai angka dari hari dan pasaran yang sering digunakan untuk perhitungan tradisional,
  • serta Windu (siklus 8 tahun) dan Kurup (siklus 120 tahun).

Kalender ini masih digunakan dalam berbagai tradisi Jawa, seperti weton kelahiran, pernikahan, dan hari baik (primbon). Anda dapat melihat informasi weton, neptu, dan lambang tahun Jawa langsung di fitur Kalender Jawa di KalenderQu.

Perbandingan Singkat

Aspek Kalender Masehi Kalender Hijriyah Kalender Jawa
Dasar Perhitungan Matahari (solar) Bulan (lunar) Kombinasi bulan & matahari
Panjang Tahun 365–366 hari 354–355 hari 354–355 hari
Awal Tahun 1 Januari 1 Muharram 1 Sura
Digunakan Untuk Umum, pemerintahan Ibadah Islam Tradisi & budaya Jawa
Asal Usul Paus Gregorius XIII (1582) Tahun Hijrah Nabi (622 M) Sultan Agung Mataram (1633 M)

Kesimpulan

Ketiga sistem kalender ini menggambarkan kekayaan sejarah dan budaya Indonesia — bagaimana ilmu, agama, dan tradisi lokal bisa berjalan berdampingan. Dengan memahami perbedaan antara kalender Masehi, Hijriyah, dan Jawa, kita dapat lebih menghargai konteks waktu yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kini, melalui KalenderQu Anda bisa menjelajahi ketiganya dengan mudah — lengkap dengan fitur konversi tanggal otomatis, jadwal shalat, dan agenda harian.

Pengaturan Cookie

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Cookie diperlukan untuk fungsi dasar situs. Anda dapat memilih untuk mengizinkan cookie analitik agar kami dapat mengukur dan meningkatkan layanan.